Sunday, 28 April 2013

Legalitas Usaha....Gratis tis..tis...Only in Surabaya

Legalitas usaha adalah salah satu faktor penunjang perkembangan usaha, dalam rangka peningkatan dan pengembangan manajemen industri kecil dan menengah. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya memberikan pelayanan prima dalam hal pengurusan legalitas usaha dan semuanya gratis (free of charge)

Berikut merupakan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Surabaya untuk Industri Kecil dan Menengah Kota Surabaya :
1. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
2. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
3. TDI ( Tanda Daftar Industri )
4. Sertifikasi Halal & P-IRT ( anggaran program )
5. Merk ( anggran program )

Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi http://disperdagin.surabaya.go.id
atau
datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Surabaya
Jl. Arief Rahman Hakim No 99. Surabaya

0 comments:

Post a Comment